Peraturan & Pendaftaran

Bendera Mauritius

Komisi Jasa Keuangan Mauritius (FSC)

Star Icon

Dealing Mauritius (Finvasia Capital Ltd) diawasi oleh Komisi Jasa Keuangan Mauritius berdasarkan Izin Perbankan Investasi untuk kegiatan yang diatur dalam Pasal 79A Undang-Undang Jasa Keuangan Tahun 2007 dan Peraturan Jasa Keuangan (Izin Terpadu dan Biaya) Tahun 2008.

Star Icon

Nomor izin: IK21000018

Star Icon

Komisi Jasa Keuangan Mauritius (selanjutnya disebut ‘FSC’) merupakan otoritas pengatur terpadu bagi sektor jasa keuangan non-bank dan bisnis global. Didirikan pada tahun 2001, FSC diberi mandat berdasarkan Undang-Undang Jasa Keuangan 2007 dan memiliki undang-undang pendukung berupa Undang-Undang Sekuritas 2005, Undang-Undang Asuransi 2005, Undang-Undang Skema Pensiun Swasta 2012, dan Undang-Undang Aset Virtual dan Layanan Penawaran Token Awal 2021 untuk memberikan izin, mengatur, memantau, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha di sektor-sektor tersebut.

Bendera Dubai

Layanan Keuangan L.L.C

Star Icon

Finvasia Capital Introduction To Financial Services L.L.C. telah memperoleh izin dari Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab (SCA) dalam Kategori Kelima: Penyelenggaraan dan Penyuluhan, sesuai dengan Undang-Undang Federal Uni Emirat Arab Nomor (4) Tahun 2000 tentang Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab serta Pasar, dan berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Dewan Direksi SCA.

Star Icon

Nomor Izin: 20200000253

Star Icon

Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) adalah badan pengatur federal Uni Emirat Arab yang bertugas memberikan izin, mengatur, memantau, dan mengawasi kegiatan di pasar sekuritas dan komoditas Uni Emirat Arab berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Federal No. (4) Tahun 2000.

Bendera Siprus

Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC)

Star Icon

Dealing Europe (Charlgate Limited) diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus sebagai Perusahaan Investasi Siprus.

Star Icon

Nomor izin: 367/18

CySEC adalah otoritas pengawas keuangan Republik Siprus, yang didirikan berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Komisi Sekuritas dan Bursa (Pembentukan dan Tugas) Tahun 2001. Tujuan CySEC adalah untuk memfasilitasi perkembangan pasar sekuritas yang sehat serta menjamin perlindungan investor, melalui pelaksanaan pengawasan yang efektif.

Pedoman dan Keanggotaan

MiFID II

Petunjuk Uni Eropa tentang Pasar Instrumen Keuangan (MiFID II) 2014/65/EU menetapkan kerangka regulasi yang terpadu untuk penyediaan jasa investasi di wilayah EEA. Tujuan utama dari direktif ini adalah untuk memaksimalkan efisiensi, meningkatkan transparansi keuangan, mendorong persaingan, dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik. MiFID II memungkinkan perusahaan investasi untuk menyediakan layanan investasi dan layanan tambahan ke negara anggota lain dan/atau negara ketiga, dengan syarat bahwa layanan tersebut tercakup dalam izin perusahaan investasi tersebut.

Dana Kompensasi Investor (ICF)

Charlgate Ltd merupakan anggota Dana Kompensasi Investor (ICF). ICF didirikan berdasarkan Pasal 59 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 144(Ι)/2007 sebagai dana kompensasi investor bagi nasabah Perusahaan Investasi Siprus. Fungsi-fungsinya diatur oleh petunjuk DI87-07 dari CySEC. Tujuan dana ini adalah untuk menjamin klaim klien yang dilindungi terhadap anggota ICF, melalui kompensasi finansial atas klaim apa pun yang timbul akibat kegagalan seorang anggota dana dalam memenuhi kewajibannya.